View project Read more


Hai dear, Alila mau jawab nih pertanyaan tentang "bagaimana sih hukum safar bagi wanita tanpa mahram?"
Nah nanti setelah Alila paparkan, silahkan temen-temen ambil pendapat yang sesuai dengan keyakinan dan kecenderungannya. Yang terpenting adalah, kita jangan menyalahkan pendapat yang diambil orang lain, selama orang tersebut mampu memberikan dalil yang kuat. 😊
.
Pendapat Pertama, seorang wanita tidak boleh melaksanakan ibadah haji kecuali dengan mahramnya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ahmad dalam salah satu riwayat dari beliau.
Mereka berdalil dengan keumuman hadits yang melarang seorang wanita melakukan safar tanpa mahram, diantaranya adalah hadits Ibnu Abbas ra bahwa dia mendengar Nabi  saw bersabda:
“Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.”Lalu ada seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu peperangan sedangkan istriku pergi menunaikan hajji.”Maka Beliau bersabda, “Tunaikanlah haji bersama istrimu.” (HR. Bukhari).
Hadits tersebut menunjukkan bahwa mahram adalah syarat wajib haji bagi seorang wanita muslimah.
.
Pendapat Kedua, seorang wanita muslimah dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa mahram. Mahram bukanlah syarat wajib haji bagi seorang wanita muslimah.Ini adalah pendapat Hasan Basri, Auza’i, Imam Malik Syafi’I, dan Ahmad dalam salah satu riwayat dari beliau, serta pendapat Zhahiriyah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Taimiyah dalam riwayat terakhir beliau (al-Majmu’: VIII/382, al-Furu’: III/ 177).
.
Imam Malik menyatakan bahwa :

Imam Malik menyatakan bahwa mahram bisa diganti dengan rombongan wanita yang bisa dipercaya selama perjalanan aman. Imam al-Baji al-Maliki berkata:
“Adapun yang disebut oleh sebagian ulama dari teman-teman kami, itu dalam keadaan sendiri dan jumlah yang sedikit. Adapun dalam keadaan jumlah rombongan sangat banyak, sedang jalan – yang dilewati – adalah jalan umum yang ramai dan aman, maka bagi saya keadaan tersebut seperti keadaan dalam kota yang banyak pasar-pasarnya dan para pedagang yang berjualan, maka seperti ini dianggap aman bagi wanita yang bepergian tanpa mahram dan tanpa teman wanita. “ (al-Muntaqa: III/17).
.
Dalil mereka adalah sebagai berikut:
Dalil Pertama, hadits Adi bin Hatim ra, bahwa Nabi saw bersabda:
“Seandainya kamu diberi umur panjang, kamu pasti akan melihat seorang wanita yang mengendarai kendaraan berjalan dari Al-Hirah hingga melakukan thawaf di Ka’bah tanpa takut kepada siapapun kecuali kepada Allah.” (HR. Bukhari).
.
Hadits tersebut berisi tentang pujian dan sanjungan pada suatu perbuatan, hal itu menunjukkan kebolehan.Sebaliknya hadist yang mengandung celaan kepada suatu perbuatan menunjukkan keharaman perbuatan tersebut. (Umdatu al-Qari: XVI/148).
.
Dalil Kedua, atsar Ibnu Umar ra.
Dari Ibnu Umar bahwa beliau memerdekakan beberapa budak perempuannya.Kemudian beliau berhaji dengan mereka.Setelah dimerdekakan, tentunya mereka bukan mahram lagi bagi Ibnu Umar.Berarti para wanita tersebut pergi haji tanpa mahram.(Disebutkan Ibnu Hazm dalam al-Muhalla).

Dalil Ketiga, atsar Aisyah ra.
Dari Aisyah tatkala ada orang yang menyampaikan kepada beliau bahwa mahram adalah syarat wajib haji bagi wanita muslimah, beliau berkata, “Apakah semua wanita memiliki mahram untuk pergi haji?” (Riwayat Baihaqi).
.
Dalil Keempat, kaidah fiqhiyah.
“Dalam masalah ibadah mahdhah dasarnya adalah  ta’abbud (menerima apa adanya tanpa dicari-cari alasannya, seperti jumlah rakaat shalat) dan dalam masalah muamalah dasarnya adalah  ta’lil (bisa dicerna dengan akal dan bisa dicari alasannya, seperti jual beli dan pernikahan).”
Masalah safar wanita termasuk dalam katagori muamalah, sehingga bisa kita cari alasan dan hikmahnya, yaitu untuk menjaga keselamatan wanita itu sendiri dan ini bisa terwujud dengan adanya teman-teman wanita yang bisa dipercaya apalagi dalam jumlah yang banyak dan jalan dianggap aman.
.
Dalil Kelima, kaidah fiqhiyah.
“Hukum yang ditetapkan dengan ijtihad bisa berubah menurut perubahan waktu, keadaan, tempat dan perorangan.”
Berdasarkan kaidah tersebut, sebagian ulama kontemporer seperti Syaikh Abdurrazaq Afifi (Fatawa wa Rasail: I/201) membolehkan seorang wanita bepergian sendiri atau bersama beberapa temannya yang bisa dipercaya dengan naik pesawat, diantar oleh mahramnya ketika pergi dan dijemput juga ketika datang.  Bahkan keadaan seperti ini jauh lebih aman dibanding jika seorang wanita berjalan sendiri di dalam kota, khususnya kota-kota besar.
.
Dalil Keenam, kaidah fiqhiyah.
“Apa-apa yang diharamkan karena zatnya, tidaklah dibolehkan kecuali dalam keadaan darurat, dan apa-apa yang diharamkan dengan tujuan menutup jalan (kemaksiatan), maka dibolehkan pada saat dibutuhkan.”
Ketidakbolehan wanita melakukan safar tanpa mahram tujuannya untuk menutup jalan kemaksiatan dan bahaya baginya. Oleh karena itu, hal itu menjadi dibolehkan manakala ada kebutuhan, khususnya jika ditemani dengan rombongan yang dipercaya dan keadaan jalan aman.


Pendapat Yang Kuat:
Pendapat yang kuat bahwa mahram bukanlah syarat wajib haji bagi wanita muslimah berdasarkan hadits dan atsar di atas.Tetapi boleh bersama rombongan perempuan yang bisa dipercaya, khususnya jika keadaan aman.
Adapun hadits Ibnu Abbas ra yang mensyaratkan mahram, peristiwa tersebut bukan pada haji wajib, tetapi pada haji yang sunnah. Sebab, haji baru diwajibkan pada tahun 10 H, dimana Rasulullah pada waktu itu juga melaksanakan ibadah haji.
Walaupun demikian, diharapkan bagi wanita yang ingin melaksanakan haji dan umrah atau melakukan safar wajib lainnya, hendaknya bersama mahramnya, karena itu lebih terhindar dari fitnah dan marabahaya lainnya.
.
Semoga bermanfaat 😇
#SyariTraveller

0 komentar


Saat safar, kita boleh menjamak sholat. Berapa lama kita bisa menjamak sholat Apakah hanya bisa 3 hari atau lebih?
.
Bismillahirrohmaanirrohiim.. Alila jawab petanyaan diatas ya dear..
.
Jika seorang musafir tidak berniat untuk menetap atau tinggal secara muthlaq (tinggal tanpa terikat dengan waktu), maka hukum musafir tetap berlaku baginya, baik dia berniat tinggal lebih atau kurang dari 4 hari, dalilnya adalah keumuman dalil yang menunjukan ketetapan rukhshah (dispensasi) tanpa pembatasan waktu bagi seorang musafir.
.
Yang deimaksud dengan tinggal secara muthlaq (tinggal tanpa terikat dengan waktu) adalah seperti seorang mahasiswa, pedagang atau karyawan yang datang ke suatu daerah untuk keperluan belajar atau berdagang untuk menetap di sana, maka hukum musafir sudah tidak berlaku lagi dan dia harus shalat secara sempurna seperti halnya mukimin (penduduk tetap).
.
Namun  jika dia tidak berniat untuk menetap atau tidak tinggal secara muthlaq maka baginya belaku hukum musafir, dia boleh menjamak shalat atau mengqasharnya.
.
Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Tabuk selama dua puluh hari sambil tetap mengqashar shalat.”
(Shahih: [Shahih Sunan Abi Dawud (no. 1094)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/102 no. 1223))
.
Jika seseorang berniat mukim, maka dia shalat secara lengkap setelah sembilan belas hari. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal selama sembilan belas hari sambil melakukan qashar. Jika kami melakukan safar selama sembilan belas hari, maka kami melakukan qashar. Dan jika lebih dari itu, maka kami menyempurnakan shalat.” Shahih: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 575)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/561 no. 1080), Sunan at-Tirmidzi (II/31 no. 547), Sunan Ibni Majah (I/341 no. 1075), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/97 no. 1218), hanya saja dia mengatakan: “Tujuh belas.”
.
Wallahu'allam. Semoga bermanfaat 😇
#SyariTraveller
0 komentar

Bagaimana jika traveling kita ini untuk suatu pekerjaan, seperti proyek menulis yang bisa berbulan-bulan disana. Apakah diperbolehkan?
.
Bismillah Alila coba jawab pertanyaan diatas ya 😊
.
Sepemahaman Alila tidak boleh bersafar sendiri, karena syarat Bersafar adalah harus dengan mahram, dan Alila juga mengabil dalil boleh bersafar 
tapi dengan jamaah wanita.
.
Disini banyak yang harus dibahas. Pertama, syarat safar seperti yang Alila jawab diatas. Yang kedua, traveling karena ada pekerjaan, seperti projek buku. Nah yang kedua ini kembali lagi kepada syarat safar, apakah kesana nya bersama suami?, jika bersama suami/mahrom maka di perbolehkan bersafar dan mengerjakan tugasnya.
.
Terus yang ketiga kita harus ketahui, berapa lama kita bersafar?
kalau misalnya berbulan bulan dan kita tidak tau kapan kita pulang, maka lebih baik kita pake niat menetap saja.
.
Jika berniat kita menetap, maka status kita bukan lagi musafir, melainkan mukim. Sehingga syarat2 safar itu tidak lagi berlaku ketika kita ditempat tujuan. Maka ini diperbolehkan, contohnya seperti kita mengenyam pendidikan jauh sehingga kita harus pindah, atau bekerja yg jauh di luar kota, itu boleh-boleh saja.
.
Seperti itu yaa dear..
Semoga bermanfaat 😇
#SyariTraveller

0 komentar


Teringat sebuah kutipan yang populer
“Wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya dan jika rusak wanitanya maka rusak pula negaranya”.
.
Dear.. Wanita menjadi subjek utama peradaban manusia. Maka harus kita sadari, betapa Allah memberi amanah yg begitu besar untuk wanita. Allah mewajibkan hamba-Nya untuk menuntut ilmu. Agar yang laki-laki bisa menjadi pemimpin yang baik, dan para wanita menjadi manusia yang berkualitas, serta pendidik yang ulung untuk mencetak generasi terbaik.
.
Jika baik wanitanya, maka Insyaa Allah baik pula suatu negeri. Baik buruknya peradaban, ada ditanganmu.
.
Apakah kamu masih berpikir pendidikan bagi mslimah itu tidak penting?
#MuslimahBerpendidikan
0 komentar

"يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ "
.
"..Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
(AL-Mujadilah-11)"
.
Dear.. Selain karena iman, Dengan ilmu pengetahuan derajatmu pun kan ditinggikan.
Maka jangan malas menuntut ilmu. Jangan salah fokus ketika mengenyam pendidikan. Yang terpenting bukan nilai atau titel, tapi ilmu yang bermanfaat dan amalan dari ilmumu untuk ummat.
.
Siap-siap bangun peradaban dengan #MuslimahBerpendidikan 😇

0 komentar

Asslamu'alaykum #Lovalila .. dengan pendidikan, kita bisa begini loh :
.
1. Derajat kita ditinggikan dan bertambahnya Wawasan
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan “. (QS Al-Mujadalah [58: 11).
.
Dapat kita ambil intisari bahwa orang-orang yang berilmu akan memiliki derajat lebih di sisi Allah dan manusia. Selain itu ilmu akan membuat seseorang menjadi takut kepada Allah.
.
Jika para muslimah memiliki ilmu dan wawasan yang luas, maka ia akan mampu mendidik anak-anaknya dengan lebih baik, mengetahui cara-cara untuk berbuat kebaikan lebih banyak. Sehingga dapat menambah catatan amal dan pahalanya,serta dapat mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
.
2. Dapat mendukung suami dalam menjalankan perintah Allah
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
.
Bisa kita ambil kesimpulan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan oleh Allah untuk saling bekerjasama dan saling mengingatkan dalam kebaikan.
.
Muslimah yang terdidik akan dapat memahami posisinya sebagai mitra suami dalam menjalankan tugas suami dalam hal-hal kebaikan, mengetahui bagaimana cara menjadi seorang isteri shalihah, senantiasa taat pada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan dan harta suami, menyenangkan bila dipandang suami dan mendukung, serta memotivasi suami dalam berbuat kebaikan.

3. Dapat sukses dalam mendidik anak-anaknya. Anak merupakan investasi pahala yang tak pernah putus bagi kedua orang tuanya. Dengan memahami konsep tersebut, para muslimah akan termotivasi untuk senantiasa memperhatikan dan bersemangat dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi rabbani yang shalih dan cerdas. Pemahaman tersebut hanya dapat terwujud melalui proses tarbiyah. .
4. Dengan pendidikan muslimah dapat eksis di tengah masyarakat untuk bekerjasama dan memberdayakan lingkungan yang Islami.
.
Muslimah yang terdidik mampu menjadi agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat tanpa mengorbankan prinsip kebenaran yang diyakininya, dan bukannya melebur pada warna lukisan yang ada di masyarakat.
.
Dengan pendidikan yg tinggi, seorang wanita dapat memberikan kontribusi lebih. Tidak hanya sebagai ibu dan istri tapi juga bisa berkontribusi untuk masyarakat sehingga hidupnya akan lebih bermanfaat dan berkah.
.
Oleh karena itu, wahai saudariku, muslimah. Teruslah mencari ilmu, bekali dirimu dengan ilmu. Ilmu yang dapat meluruskan akidah, mensalihkan ibadah, membaguskan akhlaq, meluaskan tsaqofah (wawasan), mandiri, sekaligus bermanfaat buat orang lain.
.
#MuslimahBerpendidikan


0 komentar

Bolehkah muslimah melakukan olahrraga ekstrim?
.
Bismillahirrohmaanirroohiim..
Alila coba jawab pertanyaan diatas ya dear.
Sepeti yang kita ketahui, bahwa olahraga yang disunnahkan Rasulullah adalah Berkuda, memanah dan berenang. Selain itu, hukumnya adalah mubah.
Tapii harus memenuhi persyaratan yah, yaitu :
1. Tidak melanggar syariat Islam
2. Tidak membahayakan diri
3. Tetap mejaga izzah dan iffah.
.
untuk olahraga2 yang menuntut gerakan ekstrim, sampai berpotensi jilbab atau khimar kita tersingkap, lebih baik dihindari. Demi menjaga kesyarian pakaian, serta izzah dan iffah kamu dear..
.
Kalau masih tetap ingin tetap melakukan olahraga yang seperti itu, maka pastikan kamu melakukannya di ruangan tertutup, pelatih dan peserta, penontonnya akhwat muslim semua.
.
So, ngga ada yang mengahalagimu untuk #SyariEverywhere
0 komentar


Dear #Lovalila ..
Masih ingat Tentang tauhid asma' wassiffat yang pernah Alila jelaskan di vlog? Penjelasan detailnya, coba tonton youtube Alila lagi ya 😊
.
Dalam hidup ini kita harus menetapkan batasan terendah sebagai seorang mukmin, yaitu “meyakini Allah sedang melihat kita”  karena bila kita masih berada dibawah batasan ini, berarti kita termasuk golongan yang lalai.  Kita semua mengetahui bahwa Allah SWT : Al-Bashir (Maha Melihat)  dan Al-Syahid (Maha menyaksikan).
.
Meyakini Allah sedang melihat kita, disebut juga dengan kesadaran muraqabah, Pengertian muraqabahadalah :  menerapkan kesadaran bahwa Allah selalu melihat dan  mengawasi  kita dalam segala keadaan. Bahwa Allah selalu mengetahui apa yang kita rasakan, ucapkan dan kita perbuat.
.
Bila kita tidak bisa menerapkan keyakinan bahwa Allah sedang melihat kita, (muraqabah), maka kita akan menjadi hamba yang lupa akan pengawasan Allah, sehingga kita mudah melanggar syariat-Nya. Karena kita mengira bahwa Allah tidak mengetahui apa yang kita kerjakan.
.
Mudah-mudahan temen-temen semua selalu merasa muraqabatullah ya dear, Allah melihat kita kapanpun, dan dimanapun. 😇
.
#SyariEverywhere
0 komentar


Dear shalihat..
Bagi kamu yang baru memulai hijrah berhijab syar’i, pastinya punya berbagai kendala yah..
Mulai dari lingkungan, pekerjaan, keluarga, teman, hingga berbagai aktivitas lainnya yang membuat kita jadi harus beradaptasi ulang. Mulai dari harus beli banyak baju baru, menyesuaikan baju untuk berkegiatan, dan hal lainnya.
.
Lalu terkadang mungkin pernah merasa ribet dan sulit, lalu berpikir “hmm seragam kerja aku udah begini, gak bisa syar’i, yaudalah gapapa ntar pas pulang baru pake pakaian syar’i lagi” Atau “yah gimana dong udah tuntutan pekerjaan bajunya begini”
.
Dear, kalo kita hijrah niat nya lillahi ta’ala, yuk kita ubah pola pikir kita. Syariat islam itu diatas peraturan apapun di dunia. Maka dari itu kita harus mengupayakan untuk #IstiqomahBerhijabSyar’i .
Aktivitas lah yang menyesuaikan hijab kita. Lakukan kegiatan yg masih bisa dikerjakan dengan tetap memakai hijab syar’i. Tapi jangan membuat ini jadi penghambat, karena kita masih bisa tetap leluasa beraktivitas kok dengan memilih hijab syar’i yang nyaman mulai dari bahan dan bentuknya.
.
Jangan sampai hijab yang menyesuaikan aktivitas. Karena lagi mau ke pantai, terus kaos kaki jadi ditinggalin, dipakenya ntar lagi. Karena lagi kerja lapangan, kerudungnya diiket-iket dulu, pake celana panjang dulu pakai gamisnya ntar lagi aja. Jangan sampai begitu yah dear..
.
Fokuskan tujuan kita hanya meraih Ridho Allah, jangan sampai mendahulukan kepentingan dunia yang hanya sementara ini ?
.
#SyariEverywhere
0 komentar