View project Read more

Hadits Abu Daud Pilihan Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada Kami Syu'bah dari Salamah bin Kuhail dari Suwaid bin Ghafalah, ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada Ubai bin Ka'b, kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar.

Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya.

Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Yahya, dari Syu'bah semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya."

- Hadits Abu Daud



Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij, telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair, bahwa Ali Al Azdi telah mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu Umar telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila telah berada di atas untanya keluar untuk melakukan safar, 

beliau bertakbir tiga kali, kemudian mengucapkan: SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HAADZAA, ALLAAHUMMATHWI LANAL BU'DA. ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIATU FIL AHLI WAL MAALI (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali. Ya Allah, permudahlah bagi kami perjananan ini, dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah Teman diperjalanan dan pengganti berada diantara keluarga serta harta kami). 

Dan apabila kembali beliau mengucapkan hal tersebut ditambah: "AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji). Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta para pasukannya apabila menaiki tempat yang tinggi mereka bertakbir dan apabila turun mereka bertasbih, kemudian shalat ditetapkan seperti itu. 

- Hadits Abu Daud 


@islam_nasehat



Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Manshur, telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Sa'id bin Masruq, dari Asy Sya'bi, dari Sam'an dari Samurah, ia berkata;

 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang dari Bani Fulan?" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata; saya wahai Rasulullah. 

Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Apa yang menghalangimu untuk menjawabku, pada dua pertanyaan pertama? Adapun aku, maka tidaklah aku menyebutkan kepada kalian kecuali kebaikan. 

Sesungguhnya sahabat kalian tertahan dengan hutangnya." Sungguh aku melihatnya telah membayar hutang tersebut untuknya hingga tidak tersisa seorangpun yang menuntut sesuatu kepadanya. Abu Daud berkata; Sam'an bin Musyannij. 

- Hadits Abu Daud 
1 komentar

Bertobat Sebelum Terlambat • Islam Nasehat

Mumpung kamu masih hidup di dunia, yuk bertobat dan berhijrah supaya tidak menyesal setelah mati.

Allah SWT berfirman:

وَلَوْ تَرٰۤى اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ  رَبَّنَاۤ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًـا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ

"Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin. "

(QS. As-Sajdah: Ayat 12)

√ Nasehat Islam

√ @islam_nasehat

√ www.islam-nasehat.tk

1 komentar

3 Kisah Riya' Yang Dilemparkan Kedalam Neraka

• Nasehat Islam

Assalamualaikum.. wahai saudaraku, marilah beribadah tulus ikhlas hanya mengharapkan ridho dari Allah. Lillahi Ta'ala.

Karena jika kita ingin mendapatkan pujian dari manusia, sungguh kita tidak akan mendapatkan apa apa.

Silahkan direnungkan Hadits dibawah ini.

Abu Hurairah berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda:

"Sesungguhnya manusia yang pertama kali dihukum pada hari kiamat ada tiga;

seorang laki-laki yang gugur di medan peperangan lalu ia dihadapkan kepada Allah dan ditunjukkan kepadanya nikmatnya hingga ia mengetahuinya, lalu Allah 'azza wajalla bertanya kepadanya: 'Apa yang kamu perbuat di dalamnya? ' Ia berkata; 'Aku berperang karena-Mu hingga aku terbunuh, ' Allah berfirman: 'Kamu telah berdusta, akan tetapi kamu berperang agar supaya dikatakan; 'Dia adalah seorang pemberani, ' dan sungguh hal itu telah dikatakan, ' maka Allah memerintahkan agar dia di telungkupkan wajahnya hingga ia dilempar ke dalam neraka.

Dan seorang laki-laki yang belajar ilmu dan mengajarkannya serta membaca Al Qur`an, lalu dihadapkan kepada Allah 'azza wajalla untuk dilihatkan kepadanya nikmatnya hingga ia mengetahuinya, lalu Allah 'azza wajalla bertanya kapadanya: 'Apa yang kamu perbuat di dalamnya? ' laki-laki itu berkata; 'Aku belajar ilmu dan mengajarkannya karena-Mu dan aku juga membaca Al Qur`an karena-Mu, ' Allah berfirman: 'Kamu telah berdusta, akan tetapi kamu belajar ilmu agar kamu dikatakan; 'Dia adalah seorang yang alim, ' dan hal itu telah dikatakan, dan kamu membaca Al Qur`an agar dikatakan; 'Dia adalah seorang qori`' dan hal itu telah dikatakan.' kemudian Allah memerintahkan agar ia ditelungkupkan wajahnya lalu dilemparkan ke dalam neraka.

Dan seorang laki-laki lagi yang diberi oleh Allah kelapangan rizqi lalu ia memberikan dari seluruh bagian hartanya (menginfakkannya), lalu ia dihadapkan kepada Allah 'azza wajalla dan dilihatkan kepadanya kenikmatannya hingga ia mengetahuinya, Allah 'azza wajalla bertanya kepadanya: 'Apa yang kamu perbuat di dalamnya? ' ia berkata; 'Aku tidak pernah meninggalkan peluang yang Engkau suka untuk dikeluarkan infaq di dalamnya kecuali aku pasti berinfaq di dalamnya karena-Mu, ' Allah berfirman: 'Kamu telah berdusta, akan tetapi kamu melakukan itu agar dikatakan; 'Dia adalah seorang yang dermawan, ' dan yang demikkian itu telah dikatakan.' lalu Allah memerintahkan agar ditelungkupkan wajahnya hingga ia dilemparkan ke dalam neraka."

(HR. Ahmad)

1 komentar

Metode Penafsiran Al-Quran

Munculnya corak-corak penafsiran Al-Qur’an di satu sisi berkaitan dengan dinamika keilmuan di kalangan umat Islam, dan di sisi lain bersinggungan dengan tantangan dari luar. Sebagai contoh (lihat: Quraish Shihab, 1992: 72-3; Husain adz-Dzahabi II, 1976: 632-3), corak sastra bahasa timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk agama Islam serta kelemahan-kelemahan orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Qur’an. Dalam hal ini Abu as-Su’ûd Muhammad ibn Muhammad al-Hanafi menulis Irsyâd al-‘Aql as-Salîm Ilâ Mazâya al-Kitâb al-Karîm.

Kemudian corak fiqih atau hukum muncul akibat berkembangnya ilmu fiqih dan terbentuknya mazhab-mazhab fiqih, yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum Mewakili  corak ini Al-Imâm Abû ‘Abdillah Muhammad ibn Ahmad al-Qurthubi (w. 671 H) menulis al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur’ân.

Berikutnya corak teologi dan atau filsafat yang lahir  akibat penerjemahan kitab filsafat yang mempengaruhi sementara pihak dan masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam, yang dengan sadar atau tidak masih mempecayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka. Semuanya itu menimbulkan pendapat setuju atau tidak setuju yang tercermin dalam penafsiran mereka. Dalam corak ini Qâdhi al-Qudhâh Abû Hasan ‘Abd al-Jabbâr (w. 415 h) menulis  Tanîzh Al-Qur’ân ‘an al-Mathâ’in.

Selanjutnya corak tasawuf sebagai respons atas timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan. Sebagai contoh, Abû Muhammad Ruzban ibn Abî an-Nash asy-Syirâzi (w. 666 H) menulis ‘Arâis al-Bayân fî Haqâiq Al-Qur’ân.

Corak berikutnya adalah penafsiran ilmiah, yang mencuat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha mufasir sendiri untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Di antara contohnya  Asy-Syaikh Thanthâwi Jauhari (w. 1358 H) menulis al-Jawâhir fî Tafsîr Al-Qur’ân al-Karîm.

Terakhir adalah corak sastra budaya kemasyarakatan, yakni satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan penyakit-penyakit atau masalah-masalah sosial berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tetapi indah didengar. Dalam corak ini As-Sayyid Muhammad Rasyîd Ridhâ (w. 1354 H) menulis Tafsîr Al-Qur’ân al-Hakîm (Tafsîr Al-Manâr.

Tafsir dan Problem Zaman 

Masing-masing mufasir dengan berbagai coraknya telah berjasa menjelaskan pesan-pesan Al-Qur’an sesuai dengan kemampuan dan latar belakang masing-masing. Karena keragaman latar belakang para mufassir, baik dari segi disiplin ilmu, kecenderungan maupun latar belakang sosial budaya dan keragaman persoalan dan kebutuhan zaman, maka kitab-kitab tafsir yang muncul sepanjang waktu pun mempunyai aliran, corak dan warna yang berbeda-beda. Namun demikian, sekalipun terjadi keragaman, tidak berarti satu sama lain saling berbeda sepenuhnya. Ibarat lingkaran yang dipertautkan sambung bersambung, selalu ada bagian dua lingkaran yang menempati ruang yang sama. Bagian yang sama itulah yang akan menjadi benang merah dari seluruh  penafsiran.

Dengan referensi bermacam kitab tafsir sebelumnya, kita dapat merumuskan bagaimana menafsirkan Al-Qur’an yang tepat untuk zaman sekarang ini. Zaman yang ditandai dengan percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; zaman globalisasi yang tidak ada lagi sekat-sekat interaksi antar umat manusia, baik dari segi agama, budaya maupun aspek kehidupan yang lain. Zaman dengan  problema manusia dan kemanusiaan yang semakin kompleks.

Metode at-tafsîr bi al-ma’tsûr tetap relevan digunakan untuk memahami Al-Qur’an secara utuh, karena ayat-ayat Al-Qur’an satu sama lain saling menafsirkan. Kita tidak dapat menafsirkan satu ayat yang berbicara tentang satu tema tanpa memahami terlebih  dahulu ayat-ayat lain dalam tema yang sama.

Demikian juga dengan Sunnah atau Hadits Nabi adalah bayân atau penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Tanpa Sunnah kita tidak akan dapat memahami Al-Qur’an secara utuh. Bahkan beberapa perintah dalam Al-Qur’an tidak dapat dilaksanakan tanpa penjelasan dari Sunnah, seperti perintah shalat misalnya.

Penafsiran para sahabat, tabi’in dan tabi’i at-tabi’in–tiga generasi yang dekat jaraknya dengan Nabi–diperlukan untuk memahami ayat-ayat yang berhubungan dengan masalah aqidah, ibadah mahdhah dan nilai-nilai (baik, buruk, terpuji, tercela) yang harus dijaga kemurniannya. Semakin dekat sumbernya dengan Rasulullah SAW, semakin terjaga kemurniannya. Tentu saja penggunaan metode at-tafsîr bi al-ma’tsûr harus dengan sikap kritis terhadap otentitas dan validitas periwayatannya.

Sikap kritis itu penting karena metode at-tafsîr bi al-ma’tsûr semata tidak cukup untuk menjawab problem zaman yang terus berkembang berdasarkan perspektif Al-Qur’an. Kekurangan ini harus dilengkapi dengan metode at-tafsîr bi ar-ra’yi. Ibarat pabrik, at-tafsîr bi al-ma’tsûr adalah bahan-bahan mentah yang harus  diolah dan dan dikembangkan dengan temuan-temuan baru dan yang terbaru.

Contoh Pendekatan

Pertama kali dilakukan analisis bahasa, tidak hanya sekadar balaghah-nya, tapi juga sampai kepada filsafat bahasa atau fiqh lughah. Pendekatan bahasa digunakan di samping untuk menghindari kesalahpahaman juga untuk pendalaman makna. Misalnya dalam menafsirkan ayat qâlu thâirukum ma’akum (Q.s. 36:19), kata thâir kalau dilihat dalam kamus berarti burung. Mufasir tidak akan dapat memahami kalimat tersebut kalau tidak mengerti filsafat bahasa mengenai kata “burung” yang digunakan bangsa Arab sebelum Islam.

Masyarakat Arab sebelum Islam mempunyai tradisi untuk meramalkan keberuntungan dalam perjalanan dengan melepas seekor burung ke udara. Bila burung itu terbang ke kanan, maka alamat perjalannya beruntung. Demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu untuk mendo`akan orang-orang yang bepergian jauh, mereka menguncapkan `ala at-thâir al-maimûn (semoga burungnya terbang ke kanan). Ucapan itu berisi do`a keselamatan dan keberuntungan dalam perjalanan.

Dengan demikian kata thâir  dalam ayat tersebut harus diartikan dalam konteks filsafat bahasa tersebut, yaitu kemalangan atau keberuntungan. Karena sifatnya menjawab tuduhan orang-orang kafir bahwa yang menyebabkan kemalangan mereka adalah kehadiran utusan Tuhan di tengah-tengah mereka, sehingga  redaksi  jawabannya berbunyi: “Kemalangan kamu itu adalah karena kamu sendiri.”

Setelah analisis bahasa, kemudian ditinjau latar belakang sejarah turunnya ayat, baik latar belakang langsung maupun tidak langsung. Yang pertama populer disebut asbâb an- nuzûl. Dengan asbâb an- nuzûl dapat dipahami makna ayat secara tepat. Tanpa memahami asbâb an- nuzûl, maka dapat terjadi kekeliruan penafsiran. Misanya dalam menafsirkan ayat tentang sa`i dari Shafa ke Marwah, “Sesugguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (Q.s. 2:158)

Dengan melihat ayat tersebut saja timbul pertanyaan, mengapa sa`i   dimasukkan ke dalam salah satu rukun haji? Padahal dalam ayat itu Allah cuma mengatakan “tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i.”  Kalau redaksinya seperti itu mestinya sa`i itu tidak menjadi rukun, tidak wajib dan tidak pula sunnah, paling tinggi mubah.

Pertanyaan tersebut akan terjawab dengan membaca keterangan dari Ummu al-Mu’minin ‘Aisyah R.A. bahwa sebelum Islam beberapa suku di Madinah kalau ziarah ke Mekkah meletakkan berhala-berhala mereka di kedua bukit itu, sehingga pada waktu melaksanakan ibadah haji mereka enggan melakukan sa’i dari dua bukit kecil itu. Lalu untuk menghilangkan keraguan itu Allah menurunkan ayat di atas. Jadi kalimat “tidak ada dosa baginya” bukan ditujukan kepada perbuatan sa’inya tapi kepada tempatnya yaitu Shafa dan Marwah. (Lihart: Ibn Jarir at-Thabari II, 1984: 45-6).

Setelah melihat latar belakang langsung (mikro) dilihat juga latar belakang tidak langsung (makro), yaitu latar belakang sosial-budaya masyarakat pada waktu ayat tersebut diturunkan, baik di Jazirah Arabia sendiri maupun di tempat lain, terutama untuk memahami konteks sosial budaya masyarakat pada saat ayat itu diturunkan. Namun demikian, keseimbangan antara tekstual dan kontekstual dalam menafsirkan ayat-ayat yang memang ada konteks sosial budayanya harus dijaga. Meminjam istilah Asghar Ali Engineer (1994: 55), ayat-ayat Al-Qur’an hendaklah didekati dengan pendekatan sosio-teologis, bukan dengan teologis semata-mata.  Misalnya dalam memahami ayat-ayat tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Menurut Fazlur Rahman (1987: 55-6), di samping memperhatikan konteks sosial tatkala ayat tersebut diturunkan, juga perlu dihubungkan dengan konteks sosial kekinian. Pendekatan Rahman ini dikenal dengan  pendekatan historis.  Dengan pendekatan ini Rahman mencoba berusaha memisahkan pesan-pesan moral dari legal formal. Untuk ayat-ayat hukum yang menyangkut aspek mu’amalat yang lebih elastis dan fleksibel, pendekatan Rahman ini dapat digunakan. Tetapi tidak untuk ayat-ayat hukum yang menyangkut ibadah mahdhah dan hukum keluarga, karena untuk ayat-ayat seperti ini–yang tidak elastis dan fleksibel—legal formal harus dipertahankan untuk menjaga kemurnian ajaran agama Islam.

Penutup

Ala kulli hâl, yang perlu ditegaskan dalam kesempatan ini, bahwa antara pendekatan tekstual dan kontekstual tidak perlu dipertentangkan. Kedua-duanya diperlukan, ada ayat-ayat yang harus dan cukup dipahami secara tekstual apa adanya, tetapi ada juga ayat-ayat yang tidak boleh tidak harus dilihat konteksnya. Tidak semua pendekatan tekstual salah, sebagaimana juga tidak semua pendekatan kontekstual benar. Masing masing ada tempatnya sendiri-sendiri.

Dari segi sistematika, metode yang tepat untuk saat sekarang ini adalah tafsir maudhu’i atau tematis, bukan tahlili atau kronologis. Metode tematis dipilih untuk dapat memahami pesan-pesan Al-Qur’an secara mudah dalam aspek tertentu. Manusia abad XXI rasanya tidak punya waktu cukup untuk menelaaah tafsir secara kronologis, padahal mereka membutuhkan bimbingan. Mereka butuh bimbingan Al-Qur’an dalam aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain sebagainya.

Tafsir tematis mungkin dilakukan oleh pakar yang menguasai ilmu tafsir dan ilmu-ilmu syar’iyyah lainnya serta menguasai juga bidang-bidang atau disiplin tertentu sesuai dengan tema. Karena sulitnya menemukan pakar dengan kualifikasi seperti itu, maka yang paling memungkinkan adalah kerja kolektif melibatkan pakar-pakar multi disiplin.

1 komentar

Ayat Al-Quran Yang Turun Karena Kegelisahan Umar Bin Khattab 


√ Nasehat Islam 

Ternyata banyak Ayat-ayat al qur'an yang turun karena kegundahan / kegelisahan umar bin khattab. Beberapa Ulama yang menuliskannya seperti Asy Suyuthi Rahimahullah Ta’ala. Beliau membuat bab khusus tentang pendapat Umar ada di dalam Al Quran Nur Karim. Bahkan Ibnu Asakir meriwayatkan perkataan Ali bin Abi Thalib Ra, beliau (Ali bin Abi Thalib Ra) mengatakan sendiri bahwa di dalam Al Quran benar-benar ada pendapat Umar. Di dalam buku Fadhoil al Imamain (keutamaan dua imam) karya Abu Abdillah Asy Syaibani beliau mengumpulkan ada 21 pendapat dan tema dari Umar bin Khattab Ra yang diabadikan oleh Al Quran Nur Karim.

Berikut kami jabarkan :

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al Ahzab : 59)

Suatu hari Umar mendatangi Rasulullah SAW, di hatinya menyimpan resah tentang keluarga Nabi SAW dan kegundahan hati Umar membuat Allah SWT memberikan wahyu kepada Rasulullah tentang hijab untuk para muslimah. Ketika Umar berkata kepada Rasulullah, “Yaa Rasulullah, andai Allah menurunkan ayat tentang hijab karena ada banyak orang keluar masuk menemui istrimu sementara orang bermacam-macam (ada orang baik dan yang tidak baik).” Ketidaknyamanan Umar karena begitu cintanya kepada keluarga Rasulullah ( keluarga dan istri-istri Rasulullah). Kalimat inilah yang menjadi Asbabun Nuzul dalam surat Al Ahzab 59 yang memerintahkan sejak hari itu agar setiap muslimah memakai pakaian jilbab. al ahzab 59

 "Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan". (QS. At Tahrim : 5)

Di hari yang lain Umar kedatangan sahabat mengajinya. Dari sahabatnya itulah Umar mendapat kabar yang mengejutkan dan reaksi Umar keseluruhannya diabadikan oleh Al Quran. Umar tidak setiap hari datang ke Masjid Nabawi untuk belajar ke Nabi SAW karena harus ke pasar. Dia bergantian dengan tetangganya. Hari ini Umar, besok tetangganya, begitu mereka bergantian untuk memberikan ilmu dan berita yang terjadi di dalam Kota Madinah. Suatu hari giliran tetangganya dan dia mengetuk pintu rumah Umar dan berkata “ada peristiwa yang menakutkan dan luar biasa bahaya” Umar menduga datang musuh. Karena muslimin saat itu sedang membicarakan tentang kedatangan musuh. Kemudian tetangganya mengatakan “lebih berat dari itu.” Umar kaget dan berkata “apa itu?”. Dia berkata “Nabi menceraikan seluruh istrinya”. Salah satu istri Nabi Ummul Mukminin adalah putri Umar "Hafshah Ra" kemudian dia langsung pergi ke rumah putrinya dan memarahi Hafshah. “Ini pasti karena kalian” sampai kemudian keluarlah kalimat Umar yang kemudian menjadi asbabun nuzul bahkan ini adalah termasuk ayat yang kalimat Umar diabadikan apa adanya. Surat At Tahrim 5

"Dan mengapa kamu tidak berkata, diwaktu mendengar berita bohong itu: "Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini, Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar." (QS. An Nur : 16)

Bahkan perkataan Umar tentang kedustaan orang-orang Munafik yang disebarkan untuk mencoreng kemuliaan Ummul Mukminin Aisyah Ra juga ditulis di dalam Al Quran. Aisyah Ra Ummul Mukminin pernah mendapati kehidupan yang sulit ketika beliau dituduh berbuat serong. Suatu tuduhan yang tidak bertanggung jawab. Ketika Nabi SAW berbincang dengan Umar bin Khattab, Umar berkata “Yaa Rasulullah, siapa yang menikahkan engkau? Bukankah Allah.” Rasul mengatakan “Allah”. “Apakah engkau menduga Yaa Rasulullah, Allah Ta’ala memasukkan wanita yang tidak baik dalam kehidupanmu. Kemudian Umar berkata “Subhaanaka haadzaa buhtaanun ‘adziim (Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.” Artinya tuduhan yang menuduh Ummul Mukminin Aisyah adalah suatu dusta yang besar.  Dan kalimat “Subhaanaka haadzaa buhtaanun ‘adziim” diabadikan apa adanya di surat An Nur dalam rangkaian peristiwa hadistul ifki (berita dusta). Asbabun Nuzulnya adalah kalimat Umar Ra dan kemudian Allah SWT menyampaikan An Nur ayat 16. Kalimat "Subhaanaka haadzaa buhtaanun ‘adziim (Maha Suci Engkau (Ya Tuhan kami) , ini adalah dusta yang besar" adalah kalimat yang berasal dari Umar Ra yang disampaikan kepada Rasulullah SAW dimana Umar Ra adalah orang yakin betul bahwa Aisyah Ra adalah wanita yang suci seperti yang diyakini Umar dan sahabat yang lain. Dan Allah menurunkan surat An Nur yang menyatakan Ummul Mukminin Aisyah adalah wanita yang suci

"Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."(QS. At Taubah : 84)

Sikap yang diambil Umar dalam menghadapi kematian tokoh munafik juga membuat Allah menurunkan wahyunya. Ketika tokoh besar munafik mati (Abdullah bin Ubay bin Salul) orang yang membuat muslimin kerepotan dan hampir bertikai gara-gara dia. Kalimatnya yang kasar menghina muslimin, mengacaukan muslimin dari dalam, memprovokasi musuh Islam agar mau menyerang muslimin. Begitu dia mati, Rasulullah orang yang baik dan lembut tergerak hatinya untuk datang dan menyolatkan jenazah tokoh munafik. Begitu Nabi siap menyolati maka Umar datang dan berdiri di depan Nabi SAW kemudian berkata, “Yaa Rasulullah engkau solatkan musuh Allah ini”. Karena peristiwa inilah Allah menurunkan syariatnya. Inilah yang menjadi asbabun nuzul dalam surat At Taubah 84 .

Dengan ayat inilah maka tidak boleh Abdullah bin Ubay dan tokoh munafik lainnya disolati oleh Rasulullah SAW dan ini berawal dari kalimat Umar bin Khattab yang dimuliakan oleh Allah SWT.

"Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar." (QS. Al Baqarah : 12) 

Yang juga merupakan pendapat Umar Ra yang dimuliakan Allah untuk diabadikan sebagai ayat dalam kitab suci kita adalah ayat yang berbicara tentang sholat sunnah di Maqom Ibrahim. Maqom Ibrahim adalah sebuah tempat yang dahulunya adalah bekas tempat berdirinya Nabi Ibrahim yang posisinya tepat di depan pintu Ka’bah. Setelah kita melaksanakan thowaf maka kita disunnahkan untuk sholat di Maqom Ibrahim. Sholat sunnah di Maqom Ibrahim diawali oleh kalimat Umar yang berkata “Yaa Rasulullah andai kita jadikan Maqom Ibrahim ini tempat untuk sholat.” Maka kemudian Al Quran menyampaikan dalam surat Al Baqarah: 12

"Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa" (QS. Al baqarah : 21)

Dari kegelisahan Umarlah ayat tentang pengharaman khamar turun. Kita tahu bahwa Allah menurunkan pelarangan khamar dengan cara bertahap. Tahapan pertama ada di dalam surat Al Baqarah ayat 21, Allah berfirman“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” Allah sampaikan ketika ada yang bertanya tentang khamar dan judi dikatakan bahwa dua-duanya ada manfaatnya tetapi dosanya lebih besar. Artinya nyaris tidak ada pelarangan dalam ayat itu.

 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub[301], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. (QS. An Nisa" : 43)

Ketika ayat itu turun maka Umar mendatangi Rasulullah dan berkata “Yaa Rasulullah, tidakkah Allah menjelaskan kepada kita tentang khamar yang lebih jelas dari ini.” Maka kemudian turun ayat setelahnya asbabun nuzul dalam surat An Nisa’ 43

 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah : 90)

"Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)". (QS. Al Maidah : 91)

Dan itu tidak membuat Umar puas. Dia datang pada Rasulullah SAW dan berdoa “Yaa Allah, jelaskan tentang khamar lebih jelas lagi.” Karena pelarangannya baru sebagian maka kemudian inilah yang menjadi asbabun nuzul ketika Allah melarang dengan sangat tegas dalam ayat Al Maidah 90-91.

Maka begitu diturunkan dan dibacakan kepada Umar Ra “fahal antum muntahun (apakah kamu tidak mau berhenti?)” maka Umar berkata “ Intahaina.. intahaina.. sudah kalian berhenti.. kalian berhenti..”

1 komentar

Alasan Alasan Nabi Muhammad Berpoligami • Nasehat Islam

Istri-istri nabi

1.      Khadijah binti Khuwailid

Ia merupakan isteri nabi Muhammad yang pertama. Sebelum menikah dengan Nabi, ia pernah menjadi isteri dari Atiq bin Abiddan Abu Halah bin Malik dan telah melahirkan empat orang anak, dua dengan suaminya yang bernama Atiq, yaitu Abdullah dan Jariyah, dan dua dengan suaminya Abu Halah yaitu Hindun dan Zainab. Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Muhammad s.a.w. menikah dengan Khadijah, umur Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi hanya berumur 25 tahun. Tetapi menurut Ibnu Katsir seorang tokoh dalam bidang tafsir, hadis dan sejarah, mereka menikah dalam usia yang sebaya. Nabi Muhammad s.a.w. bersama dengannya sebagai suami isteri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan 10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum hijrah ke Madinah Khadijah wafat saat ia berusia 50 tahun. Ia merupakan isteri nabi Muhammad s.a.w. yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.Maskawin dari nabi Muhammad s.a.w. sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid. Riwayat lain menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.

Motif Nabi Muhammad menikahi Khadijah karena Rasa Cinta atau Hukum biologis. Khadijah sendiri yang menyatakan cinta kepada Muhammad karena akhlaqnya yang bagus serta bisa memajukan bisnisnya. Nabi Muhammad juga memahami akan hal ini sehingga menerima cinta dari Khadijah.

2.      Saudah binti Zam'ah

Nabi menikah dengan Saudah setelah wafatnya Khadijah dalam bulan itu juga. Saudah adalah seorang janda tua. Suami pertamanya ialah al-Sakran bin Amr. Saudah dan suaminya al-Sakran adalah di antara mereka yang pernah berhijrah ke Habsyah Saat suaminya meninggal dunia setelah pulang dari Habsyah, maka Rasulullah s.a.w telah mengambilnya menjadi isteri untuk memberi perlindungan kepadanya dan memberi penghargaan yang tinggi kepada suaminya. Acara pernikahan dilakukan oleh Salit bin Amr. Riwayat lain menyatakan upacara dilakukan oleh Abu Hatib bin Amr. Mas kahwinnya ialah 400 dirham.

Motif Nabi Muhammad menikahi Saudah karena menolong janda dan memberikan penghargaan yang besar bagi janda yang suaminya sahid dalam perang. Hal ini sangat bernilai dalam budaya arab khususnya para pahlawan dalam perang.

3.      Aisyah binti Abu Bakar

Akad nikah diadakan di Mekkahsebelum Hijrah, tetapi setelah wafatnya Khadijah dan setelah nabi Muhammad menikah dengan Saudah. Ketika itu Aisyah berumur 16 tahun. Rasulullah tidak bersama dengannya sebagai suami isteri melainkan setelah berhijrah ke Madinah. Ketika itu, Aisyah berumur 19 tahun sementara nabi Muhammad berumur 53 tahun. Aisyah adalah satu-satunya isteri rasulullah yang masih gadis pada saat dinikahi. Upacara dilakukan oleh ayahnya Abu Bakar dengan mas kawin 400 dirham

Motif Nabi Muhammad menikahi Aisyah binti Abu bakar karena politik. Sebab Nabi Muhammad Pasca ditinggal Khadijah tidak ada yang menemani dan melayani di Rumah sehingga ditawari oleh Abu Bakar untuk menikahi Aisyah pada waktu umurnya sudah cukup. Selain itu juga menguatkan kekuatan umat islam dengan nilai kekeluargaan sehingga bisa terhindar dari bani atau kaum lain yang hendak menghancurkan kekuatan islam. Menikahi dengan motif politik bisa dibenarkan karena budaya arab saat itu sebagai jalan melindungi dan memperkuat suatu kaum.

Menjawab Nabi Muhammad menikahi gadis kecil ( pedofilia )

Nabi Muhammad menikahi Aisyah karena pada saat itu Nabi Muhammad ditinggal mati paman (Abu Thalib) dan istrinya ( Khadijah ). Setelah nabi Muhammad ditinggal mati oleh 2 orang tersebut, nyawa Muhammad senantiasa terancam, karena ia sudah dikeluarkan dari banu paman dan istrinya. Perlu diketahui bersama, bahwa di dalam Arab, ada tradisi, bahwa orang – orang yang terikat di dalam banu yang terpandang, akan terjamin keselamatannya. Dan jika diketahui orang tersebut disakiti, maka banu – banu lain berhak melakukan perlawanan terhadap banu yang melakukan “penyerangan “ tersebut. Sehingga dengan adanya budaya yang demikian, posisi Muhammad amat terancam. Lantas bagaimana caraya agar Muhammad bisa mendapatkan perlindungan? Maka Muhammad harus mengikatkan diri pada banu yang disana “ terpandang”. Cara mengikatkan diri dalam banu, dalam tradisi arab adalah dengan menikah. Maka pada saat itu, Abu Bakar, yang termasuk pembesar salah satu Banu di Mekkah, menarik Muhammad untuk menikah dengan anaknya, agar Muhammad aman dari ancaman orang – orang Quraisy. Lantas, mengapa Muhammad tidak berlindung saja pada sahabat ( Abu Bakar bisa termasuk ), daripada harus menikah dengan Aisyah? Karena pada saat itu, jumlah umat muslim masih sangat sedikit. Sehingga amat mustahil bila melakukan perlawanan, maka langkah yang paling aman adalah dengan mengikuti sistem yang ada ( Peluang aman lebih besar ).

Selain itu, bila kita menggunakan ilmu psikologi, dikatakan bahwa tidak mungkin manusia memiliki 2 sifat yang bertentangan secara ekstrim. Pada kasus Muhammad adalah” di satu sisi ia menyukai anak kecil “ namun “ di satu sisi ia menyukai orang tua ( Istri Muhammad selalu diatas 50 tahun, selain Aisyah dan Khadijah dan jumlahnya ada 10 ). Hal ini amat tidak mungkin. Sehingga, pasti Muhammad menikahi Aisyah adalah “bukan” karena motif suka, namun karena motif politik.

4.      Hafshah binti Umar bin al-Khattab

Hafsah seorang janda. Suami pertamanya Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar Ayahnya Umar meminta Abu Bakar menikah dengan Hafsah, tetapi Abu Bakar tidak menyatakan persetujuan apapun dan Umar mengadu kepada nabi Muhammad. Kemudian rasulullah mengambil Hafsah sebagai isteri.

Motif Nabi Muhammad menikahi Hafsah binti Umar Bin Khattab karena motif politik. Sebab Nabi Muhammad ditawari oleh Umar Bin Khattab untuk menikahi Hafsah untuk menguatkan kekuatan umat islam dengan nilai kekeluargaan sehingga bisa terhindar dari bani atau kaum lain yang hendak menghancurkan kekuatan islam. Menikahi dengan motif politik bisa dibenarkan karena budaya arab saat itu sebagai jalan melindungi dan memperkuat suatu kaum.

5.      Ummu Salamah

Salamah seorang janda tua mempunyai 4 anak dengan suami pertama yang bernama Abdullah bin Abd al-Asad. Suaminya syahid dalam Perang Uhud dan saudara sepupunya turut syahid pula dalam perang itu lalu nabi Muhammad melamarnya. Mulanya lamaran ditolak karena menyadari usia tuanya. Alasan umur turut digunakannya ketika menolak lamaran Abu Bakar dan Umar al Khattab. Lamaran kali kedua nabi Muhammad diterimanya dengan mas kawin sebuah tilam, mangkuk dari sebuah pengisar tepung

Motif Nabi Muhammad menikahi Ummu Salamah karena menolong janda dan memberikan penghargaan yang besar bagi janda yang suaminya sahid dalam perang. Hal ini sangat bernilai dalam budaya arab khususnya para pahlawan dalam perang.

6.      Ummu Habibah binti Abu Sufyan

Ummu Habibah seorang janda. Suami pertamanya Ubaidillah bin Jahsyin al-Asadiy. Ummu Habibah dan suaminya Ubaidullah pernah berhijrah ke Habsyah. Ubaidullah meninggal dunia ketika di rantau dan Ummu Habibah yang berada di Habsyah kehilangan tempat bergantung. Melalui al Najashi, nabi Muhammad melamar Ummu Habibah dan upacara pernikahan dilakukan oleh Khalid bin Said al-As dengan mas kawin 400 dirham, dibayar oleh al Najashi bagi pihak nabi.

Motif Nabi Muhammad menikahi Ummu Habibah karena menolong janda dan memberikan penghargaan yang besar bagi janda yang suaminya sahid dalam perang. Hal ini sangat bernilai dalam budaya arab khususnya para pahlawan dalam perang.

7.      Juwairiyah (Barrah) binti Harits

Ayah Juwairiyah ialah ketua kelompok Bani Mustaliq yang telah mengumpulkan bala tentaranya untuk memerangi nabi Muhammad dalam Perang al-Muraisi' Setelah Bani al-Mustaliq tewas dan Barrah ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Tsabit hendak dimukatabah dengan 9 tahil emas, dan Barrah pun mengadu kepada nabi. Rasulullah bersedia membayar mukatabah tersebut, kemudian menikahinya.

Motif Nabi Muhammad menikahi Juwariyah karena motif politik dan bentuk pertolongan dengan Juwariyah karena ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Sehingga mengangkat harkat martaban wanita.

8.      Zainab binti Jahsy

Zainab merupakan isteri Zaid bin Haritsah yang pernah menjadibudak dan kemudian menjadi anak angkat nabi Muhammad s.a.w.setelah dia dimerdekakan. Hubungan suami isteri antara Zainah dan Zaid tidak bahagia karena Zainab dari keturunan mulia, tidak mudah patuh dan tidak setaraf dengan Zaid. Zaid telah menceraikannya walaupun telah dinasihati oleh nabi Muhammad s.a.w. Upacara pernikahan dilakukan oleh Abbas bin Abdul-Muththalib dengan mas kawin 400 dirham, dibayar bagi pihak nabi Muhammad s.a.w.

Motif Nabi Muhammad menikahi Khadijah karena Zainab atau Hukum biologis. Selain itu juga untuk melawan budaya arab yang melarang menikahi anak angkat. Allah meridhoi pernikahan Nabi Muhammad dengan Zainab.

9.      Asma' binti al-Nu'man al-Kindiyah

Asma' menikah dengan nabi Muhammad s.a.w.tetapi diceraikan oleh Nabi dan diantar pulang ke keluarganya sebelum hidup bersama karena Asma mengidap penyakit sopak

10.  Umrah binti Yazid al-Kilabiyah

Nabi Muhammad s.a.w. menikah dengan Umrah ketika Umrah baru saja memeluk agama Islam. Umrah telah diceraikan dan dipulangkan kepada keluarganya.

11.  Zainab binti Khuzaimah

Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia sewaktu nabi Muhammad s.a.w. masih hidup.

12.  Maria al-Qibthiya

Maria al-Qibthiya ialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dari Mesir dan satu-satunya pula yang dengannya Nabi memperoleh anak selain Khadijah yakni Ibrahim namun sayangnya meninggal dalam usia 4 tahun

Motif Nabi Muhammad menikahi Maria karena motif politik. Budaya Raja dunia yang memberikan hadiah berupa budak ataupun wanita menjadi hal biasa sebagai bagian dari membangun sekutu ataupun hubungan antar negara. Sehingga Nabi Muhammad menikahi Maria untuk dakwah dan menerima hadiah dari Raja Mesir agar hubungan antar negara bisa baik dan islam bisa berkembang.

Disimpulkan bahwa Nabi Muhammad menikahi wanita arab memiliki pertimbangan rasional dan bisa dipertangung jawabkan. Kedudukan wanita arab yakni patriarchal atau posisi di marjinalkan atau diremehkan bahkan dijual belikan. Sehingga dengan menikahi merupakan upaya untuk mengangkat derajat wanita dalam kondisi saat itu. Pun Raja Raja saat itu memiliki Istri lebih dari 50. Khalid bin walid memiliki istri lebih dari 50. Ataupun Masyarakat Arab lainnya. Karena memang budaya memiliki istri banyak menunjukan status dan kedudukan seorang. Tidak ada motif hawa nafsu atau kelainan hiperseks seperti tuduhan orang orientalis kepada Islam.. Pernikahannya Nabi Muhammad dengan khadijah berlansung selama 25 tahun. Setelah Khadijah Meninggal Dunia Nabi Muhammad karena kondisi perjuangan dan memajukan islam menjadi logis karena motif melindungi janda, mengangkat derajat wanita dan motif politik ataupun untuk merubah budaya arab yang salah sehingga bisa dipertangung jawabkan.

4 komentar


Resep Ikan Steam Nyonya Resto • Marimasak

Lunch tadi siang masi yang seger2 asem2 ikan steam nyonya ala2 resto. Tapi ini kaya nya kebanyakan kunyit😆 tapi rasa udah mendekatin yg di resto2 lumayan lah mesti sering2 masak lagi biar pas bumbu nya. Ikan steam nyonya

Bahan :
satu ekor ikan
Bumbu dihaluskan :
- 4 pcs bawang merah
- 3 siung bawang putih
- 1 bawang bombay
- 2 cabe merah keriting
- 4 biji cabe rawit
- 2 batang serai (ambil putihnya)
- 1 cm kunyit
- 1 bunga kincung/kecombrang
- air asam jawa secukup
- 1 buah jeruk nipis
- garam ,gula,penyedap secukuupnya
- 3 sdm sanbal Bangkok

bahan-taburan:
- daun ketumbar
- cabe genbung iris
- bawang daun iris
Cara memasak
 Bersihkan ikan belah perut bikin ikan melebar ,kasih jeruk nipis,dan jahu potong julienne diamkam.letakan ikan dip ring than panas kukus  selama 6 mnt angkat buang airnya masukan ke saus.
Tumiskan semua bumbu halus dan masukkan gula dan garam secukup rasa.tambahkan  air asam. Tambahkan saus sambal ,saus tiram ,mask sampai matang angkat sisihkan .

Untuk penyajian nya letak ikan di piring oval siram dengan saus lalu garnis dengan  irisan cabe dan daun bawang ,disajikan dengan nasi putih. Resep dari google by Chef Yasril.....

#homecooking #homecooked #masakanrumah #masakanhariini #sukamasak #doyanmasak #doyancooking #doyancooking_ #sukacooking #masakanrumahan #picoftheday #dailyupload #fotomasak #resepmasakan #reseprumahan #reseproemah #berbagiresep #like4like #likeforlike #thxforlike #igfood #instafood #instafoodie #foodpicture

28 komentar


Resep Dan Cara Membuat Pangsit Goreng • Marimasak

Siapa yang suka pangsit goreng?? Yang mau yuk silakan comot mumpung baru matang masi kresss kriuk kriukk
Pangsit goreng
Bahan:
100gr daging ayam giling
50gr udang/tengiri cingcang
60ml air
1sdt daun bawang iris
1 siung bawang putih
1 siung bawang merah
Di ulek halus
1/2sdt garam
1/2sdt gula
Secukupnya lada
25gr sagu
25gr terigu
Sebungkus kulit pangsit
Cara:
1Campur kan daging ayam ikan/udang aduk rata. Tambahkan bumbu aduk rata
-Terakhir masukkan sagu & terigu aduk rata.
-bungkus adonan dgn kulit pangsit dan digoreng.

#reseppangsitgoreng #pangsitgorengudang #pangsitgoreng #pangsitgorengayam #yummytummy #igbakers #lovebaking #lovecooking #homecooking #cookingwitlove #hasilmasak #fotomasak #hobimasak #hobimasakid #sukamasak #doyanmasak #doyancooking #doyancooking_ #instapic #like4like #likeforlike #thxforlike

2 komentar

Resep Ayam Kodok • Marimasak

Yuk yang mau bikin ayam kodok saya salinin resep nya ya.

Bahan Isi:
-1 ekor ayam sekitar 1kg- ambil dagingnya-kulitnya tetap utuh.(cara bisa liat di youtube)
-500gr daging ayam giling -500gr daging sapi giling
-3potong roti tawar, rendam dalam air, kemudian peras
-3 butir telur ayam -2 sdt gula
-1 ½ sdt garam
-1sdt merica
-1sdt chicken powder (kaldu blok/bubuk)
-1sdt pala
4 butir telur rebus (untuk isi pada ayam).
Pengoles :
1 sdm margarin
1 sdm madu
1 sdm kecap manis
¼ sdt pala
½ sdt merica.
Saus :
30gr mentega
30gr terigu
75gr kecap manis
25gr kecap inggris
1 bawang bombay, cincang kasar
500 ml air
1/4sdt garam
2 sdt gula
½ sdt merica
½ sdt pala.
Cara Membuat ayam kodok :
1.Aduk semua bahan Isi ayam kodok sampai rata (kecuali telur rebus).
Masukkan adonan isi ke dalam kantong segitiga. Potong bagian ujung plastik segitiga.
2.masukan Isian adonan ke kulit ayam.
Masukkan telur rebus di 4 bagian, di samping sayap kiri-kanan dan samping paha kiri-kanan.
Isi kulit ayam dengan adonan sampai penuh dan bentuknya seperti ayam utuh.
Jahit bagian leher dan bagian bawah ayam (utuhkan bagian “brutu-nya”) kemudian tusuk-tusuk ayak kodok supaya saat dikukus tidak robek.
3.Kukus selama 1 jam.
Apabila sudah matang keluarkan ayam kodok dari dandang, olesi dengan bahan pengoles dan panggang dengan suhu 180 selama kurang lebih 30 menit/hingga kecoklatan.
4.selama memanggang sesekali olesi ayam dengan bahan pengoles.
Membuat saus :
-Tumis bawang bombay dengan mentega hingga harum,masukkan terigu aduk2. Kemudian masukan air dan semua bumbu Masak sampai mendidih.
Saran penyajian.
-Ayam kodok disajikan dengan saus dan dilengkapi dengan kentang goreng, wortel, buncis rebus dan sesuai selera.

#resepayamkodok #ayamkodok #ayamkodokenak #hana_kitchen #bakingcourse #doyancooking #doyanmasak #demenmasak #hasilmasak #resepmasak #fotomasak #sukamasak #sukacooking #cookingwithlove #cookingpassion #hobimasak #hobimasakid #resepmasakan #masakanrumah #resepmasak #igfood #igcooking #instacooking #instacook #like4like #likeforlike #belajarmasak #belajarfotomakanan

4 komentar

Marimasak
.
Nougat nutella thumbprint cookies

.
Bahan :
100gr kacang mede, cincang, oven
100gr mentega dingin
50gr margarin
100gr gula halus
1 kuning telur
1/2 putih telur
250gr terigu protein rendah
20gr maizena
20gr susu bubuk
1/2sdt baking powder
1putih telur utk pencelup.
.
Bahan isi:
Nutella.
.
Cara:
1. Kocok mentega, margarin dan gula halus selama 4menit, tambahkan kuning telur, aduk rata.
2. Masukkan terigu dan baking powder sambil diayak dan diaduk rata.
3. Ambil @ 7gr adonan, bentuk bulat bulat semua hingga adonan habis. Celupkan ke putih telur, gulirkan ke kacang mede.
4. Letakkan di atas loyang yg sudah dioles margarin, tekan tengahnya dengan jempol.
5. Oven dengan suhu 150'C selama 25menit. Angkat. Dinginkan.
6. Isi dengan nutella. Biarkan mengeras.


3 komentar

Resep Perkedel Original • Marimasak

PERKEDEL KENTANG

3bh kentang
3siung bawang merah
3siung bawang putih
1bh telur
1bt seledri
Garam
Merica

Caranya :
Kupas kentang, cuci dan potong2 kecil. Lalu, goreng Kentang sampai matang.
Haluskan kentang, sisihkan.
Tumis bawang merah dan putih sampai wangi dan layu.
Campur kentang yg sudah hancur dgn tumisan bawang lalu tambahkan kuning telur garam merica dan seledri. Aduk rata dan bentuk bulat2.
Lalu, Celupkan kedalam putih telur dan goreng sampai kecoklatan.
.
.

#perkedelkentang #homemadelovers #berbagiresep #shareresep #belajarmasak #happybaking #homemade #madebylove #instafood #foodies #like #likes #recipe #sharerecipe #delicious #yummyfood #kuliner #foodphotograph #foodideas #dnyperkedel #dnygorengan - #regrann


2 komentar




Perintah Dan Keutamaan Sholat Berjamaah Di Masjid • Nasehat Islam 

• Mari kita biasakan hingga menjadi istiqomah sholat berjamaah di masjid sesuai dengan perintah Rasulullah melalui dalil dibawah ini.

telah menceritakan kepada kami Hannad berkata; telah menceritakan kepada kami Abdah dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata;

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki secara berjama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari shalat sendirian."

Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Ubai bin Ka'ab, Mu'adz bin Jabal, Abu Sa'id, Abu Hurairah dan Anas bin Malik." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Seperti ini pula Nafi' meriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Shalat jama'ah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalatnya seorang laki-laki sendirian." Abu Isa berkata; "Kebanyakan orang yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka mengatakan, "dua puluh lima derajat, " namun Ibnu Umar menyebutkan, "Dua puluh tujuh derajat."

- HR. Tirmidzi


follow instagram: @islam_nasehat



Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid berkata, telah menceritakan kepada kami Al A'masy berkata, aku mendengar Abu Shalih berkata, Aku mendengar Abu Hurairah berkata: 

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dengan berjama'ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama'ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. 

Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo'akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, 'Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti palaksanaan shalat."

- HR. Bukhari 
4 komentar

Tetap Sholat Ketika Mengalami Istihadhah • Nasehat Islam

Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah radliallahu 'anha

Bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang mengalami istihadhah, apakah aku boleh meninggalkan shalat? ',

beliau menjawab: 'Tidak boleh', tetapi itu hanyalah penyakit, maka apabila haidmu datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila telah lepas masanya, maka cucilah darahnya dan berwudhu serta shalatlah'.

Hisyam berkata: "Ayahku berkata: 'Ia (Fatimah) mandi untuk awal (masa sucinya), kemudian ia tidak mandi setelah itu, tetapi ia hanya bersuci (berwudhu) lalu shalat' ".

√ Hadits Riwayat Darimi

1 komentar

Jika kamu sudah tidak punya malu, mungkin kamu iman kamu patut dipertanyakan.

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Salamah bin Shafwan bin Salamah Az Zuraqi dari Zaid bin Thalhah bin Rukanah dia memarfu'kan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu."

√ Hadits Riwayat Malik

1 komentar

Doa Masuk Dan Keluar Masjid • Nasehat Islam

• Silahkan diamalkan teman teman.
Jangan lupa share jika dirasa bermanfaat.

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi dari Rabi'ah bin Abu Abdirrahman dari Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid dia berkata; Saya telah mendengar Abu Humaid atau Abu Usaid Al Anshari berkata;

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah:

'Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ',

dan apabila keluar maka

ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'."

√ Hadits Abu Daud

√ Shahih

√ Nasehat Islam

4 komentar


√ Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam

Begitu istimewanya sholat Sunnah 4 Rakaat Sebelum dan sesudah shalat Dzuhur, ganjarannya adalah Allah akan mengharamkan dari neraka yang menjaganya sholat Sunnah tersebut.

• tapi harap dicatat, Sholat wajib 5 waktu jangan sampai bolong ya

• buat laki laki wajib sholat berjamaah di masjid

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Abdullah Asy Syua'itsi dari Ayahnya dari Anbasah bin Abu Sufyan dari Ummu Habibah ia berkata;

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum dan setelah zhuhur maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka."

Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur lain."

√ Hadits Tirmidzi

√ Shahih

√ @islam_nasehat

3 komentar


Langsung Sholat Setelah Mandi Junub • Fatwa NU

Bolehkan kita langsung melaksanakan shalat tanpa berwudhu setelah mandi jinabat?

Siti Aisyah radliyallâhu ‘anhâ  meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah melakukan shalat tanpa berwudhu setelah mandi junub. “Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ berkata: Rasulullah sering mandi kemudian melakukan shalat dua rakaat dan shalat subuh. Dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi.” Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi. Redaksi “kâna” yang disusul dengan fi‘il mudlâri‘ sebagaimana yang digunakan Siti Aisyah dalam riwayat di atas menunjukkan arti kontinuitas atau sering Nabi melakukan hal tersebut. Bahkan Aisyah menambahi bahwa dia tidak pernah melihat Nabi berwudhu setelah mandi junub.

Dalam redaksi hadits lain riwayat Ibnu Majah juga disebutkan dengan kata yang jazim: “Nabi tidak pernah berwudhu setelah mandi jinabat.” Ibnu Umar pernah bercerita bahwa Nabi pernah ditanya terkait wudhu setelah mandi junub. “Ibnu Umar berkata: ketika Rasulullah Saw. ditanya terkait wudhu setelah mandi, (beliau menjawab) adakah wudhu yang lebih umum daripada mandi.” (HR Ibnu Abi Syaibah)

Dalam hadits riwayat Ibnu Umar tersebut secara langsung menjelaskan bahwa kedudukan mandi lebih umum daripada wudhu. Artinya, ketika seorang telah melakukan mandi junub, maka itu sekaligus mencakup wudhu.

Hal ini juga diperkuat dengan pendapat beberapa ulama’ seperti Abu Bakar bin Al-Araby yang dikutip oleh al-Mubarakfury dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi-nya. “Abu Bakar bin al-Araby berkata bahwa tidak ada ulama yang berbeda pendapat terkait permasalah wudhu yang telah termasuk dalam mandi. Dan sesungguhnya niat mensucikan jinabat itu menyempurnakan niat mensucikan hadats sekaligus menggugurkan mensucikan hadats (wudhu). Karena hal-hal yang mencegah jinabat itu lebih banyak daripada hal-hal yang mencegah hadats.” Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh Muhadzab mengatakan bahwa boleh tidak berwudhu setelah mandi jinabat karena sudah termasuk dalam manditersebut. Walaupun Imam Nawawi menyebutkan tiga pendapat lain, namun beliau mengatakan bahwa pendapat ini yang paling sahih.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #mandijunub

0 komentar


Istiqomah Sholat 5 Waktu • Fatwa NU

Ada yang shalat lima waktunya masih belum istiqamah? Ayo, sempurnakan mulai sekarang! Karena, amal perbuatan yang pertama kali dihisab adalah shalat kita. Hubungan antara hamba dengan Allah amat dekat ketika sang hamba sedang shalat (sujud). Bagaimana mau dekat dengan Allah jika shalatmu saja belum kunjung istiqamah? Semoga Allah selalu jauhkan kita dari godaan setan untuk meninggalkan dan melalaikan shalat lima waktu.
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat

1 komentar

TUJUH HAL YANG DIMAKRUHKAN SAAT WUDHU • Fatwa NU
.
Selain memiliki rukun dan kesunahan, ada beberapa hal yang dimakruhkan ketika berwudhu. Musthafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha menjelaskan secara rinci tujuh hal yang dimakruhkan dalam wudhu dalam karyanya yang berjudul Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i sebagaimana berikut:
.
1. Boros dalam menggunakan air atau terlalu sedikit menggunakan air. Hal tersebut dimakruhkan karena bertentangan dengan sunah.

ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين
.
Artinya, “Janganlah kalian berperlaku boros karena sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang boros.”
.
2. Mendahulukan basuhan tangan kiri daripada tangan kanan, atau mendahulukan membasuh kaki kiri daripada kaki kanan. Hal ini dimakruhkan karena bertentangan dengan perilaku yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kesunahan tayamun (mendahulukan anggota kanan).
.
3. Mengusap anggota wudhu dengan handuk kecuali karena ada udzur, misalkan karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan saja mengalir di anggota wudhu akan menjadikan kita menggigil dan sakit.
.
Sebagaimana ketika diberikan handuk, Rasulullah SAW tidak mau memakainya, (HR Muslim).
.
4. Memukul wajah dengan air, karena hal tersebut dapat menghilangkan kemuliaan wajah.
.
5. Menambah jumlah basuhan lebih dari tiga kali dengan yakin (yakni bukan karena ragu telah membasuh sebanyak tiga kali atau tidak), atau sebaliknya, malah mengurangi dengan yakin.

هكذا الوضوء فمن زاد علي هذا أو نقص فقد أساء وظلم
.
Artinya, “Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi (jumlah tiga kali setiap basuhan) maka dia telah berbuat buruk dan zhalim,” (HR Abu Dawud).
.
6. Meminta tolong orang lain untuk membasuhkan anggota badan kita tanpa uzur (misalnya karena sakit dan lain sebagainya), karena hal ini merupakan salah satu bentuk takabbur (kesombongan) yang dapat menghilangkan kesan peribadatan.
.
7. Terlalu banyak atau berlebih dalam berkumur atau menyerap air ke dalam hidung bagi orang yang berpuasa. Hal ini ditakutkan air masuk kedalam rongga tenggorokan dan membatalkan puasanya.
.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #wudhu #makruh

0 komentar

Pemberontak • Fatwa NU

Dalam perspektif fikih, pemberontak (bughat/khariji) hukumnya wajib diperangi. Setiap negara memiliki sistem hukum dan konstitusi yang berlaku. Hal itu telah dirumuskan dan disepakati bersama.
.
Pancasila di awal negara Indonesia terbentuk dan merdeka telah disepakati bersama sebagai dasar negara. NU melalui KH. Wahid Hasyim, memiliki peran sebagai salah satu perumus dasar negara ini. Maka, jangan heran jika NU bereaksi ketika ada kelompok-oknum yang berusaha memporak-porandakan Indonesia dan menyingkirkan Pancasila sebagai dasar negara. NU memiliki tanggung jawab menjaga rumah besarnya dari gangguan para tamu yang "tidak tahu diri" mengusik ketenteraman rumahnya.
.
Langkah dan strategi cerdas dilakukan NU untuk memerangi kelompok-oknum macam ini. Bukan dengan mengangkat senjata dan menyebabkan pertumpahan darah, melainkan dengan mengingatkan pemerintah akan bahayanya. Syukur alhamdulillah, pemerintah menjawab melalui Perppu Ormas yang insyà Allàh menjaga rumah besar Indonesia dari siapapun yang hendak meruntuhkan pondasinya.
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #pemberontak #khariji #bughat


3 komentar

Zuhud • Fatwa NU

Tiga hal tersebut adalah ciri yang harus dicapai manusia agar dapat menghadirkan zuhud di hatinya. Persoalan hati itu benar-benar bersih atau tidak dari pamrih, rakus dan keinginan menindas yang lemah merupakah hal yang tidak bisa kita hindari. Karena itu, Allah menghendaki hambaNya untuk tetap istiqamah dalam berbagai hal. Tujuannya untuk menahan hawa nafsu kita tidak lepas kendali. Pantas saja jika ulama kita mengatakan, “istiqamah lebih baik dari seribu karamah.”
.
Pertama, zuhud tidak melulu berarti meninggalkan dunia secara menyeluruh. Kedua, zuhud sebaiknya berdampak langsung pada diri dan lingkungan sekitar (meninggalkan jejak). .
Ketiga, zuhud memiliki sisi sosial yang tinggi, melahirkan kedermawanan dan kerendahan hati. Keempat, zuhud adalah lepas dari keterikatan dunia. Jika kaya, dia tidak akan kecewa kehilangan semua hartanya. Jika miskin, dia tidak akan kecewa tidak memiliki harta.Kelima, mensyukuri kehidupan. Jikapun terkena musibah, kita masih bisa bersyukur karena diberi kehidupan untuk melewati dan menyelesaikannya.
.
Semoga kita memiliki keinginan menjadi manusia yang lebih baik dan meningkatkan ibadah kita setiap harinya. Wallahu a’lam.
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #zuhud

0 komentar

Doa Meredakan Anak Nangis • Fatwa NU

Anak merupakan anugerah terbesar bagi kedua orang tua. Anak adalah amanah yang wajib dijaga, dirawat, dididik, dan dibimbing hingga kelak ia menjadi anak yang saleh dan salehah. Dalam perjalanan merawatnya, begitu banyak halangan dan rintangan serta ujian yang harus dihadapi orang tua. Salah satunya adalah ketika anak rewel, menangis tiada henti.
.
Salah satu cara menenangkan anak yang tengah rewel dan sering menangis adalah melalui doa. Sebaiknya doa ini terus anda bacakan saat anak menangis. Setiap kali selesai, tiupkanlah pada ubun-ubun si anak.
.
Doa ini kami kutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkar al-Muntakhabah min Kalaami Sayyid al-Abrar, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 302:
.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَآءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .
Bismillâhirrahmânirrahîm. Bismillâhilladzî lâ yadlurru ma’a ismihi syaiun fil ardli wa lâ fis samâ`i wa huwas sami’ul ‘alim (dibaca tiga kali)
.
“Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dengan menyebut asma Allah, Dzat yang dengan asma-Nya, tidak akan bisa membahayakan apapun yang ada di bumi dan langit. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
.
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.
.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #anak

0 komentar

Kelompok Sesat Dari Timur • Fatwa NU

Hadits ini menjelaskan tentang kelompok manusia akhir zaman yang pandai membaca ayat suci Al-Qur'an tapi hanya sebatas di mulut saja. Tidak paham dengan mendalam ayat-ayat Al-Qur'an dan tidak masuk ke dalam hatinya. Jadi, sikap agama yang mereka ambil bukan berdasarkan tuntunan agama. Mereka diidentifikasi berasal dari arah timur. Banyak pula ulama yang menyebut kelompok ini akan keluar dari wilayah Nejd. Mereka biasa disebut dengan kelompok Khawarij. Begitu bahayanya kelompok ini karena mereka dengan mudah menuduh sesat muslim lain yang berbeda faham dengannya. Korban pertama mereka adalah Sahabat Ali bin Abi Thalib yang dibunuh karena dianggap telah sesat.
Semoga Allah ta'ala jauhkan kita semua dari kelompok dan faham keagamaan mereka. Na'udzubillah.
***

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #khawarij

0 komentar

Jangan sampai kita menjadi golongan yang dibiarkan sesat oleh Allah, oleh karena itu kita harus semangat menjemput hidayah.
Dengan cara Antara lain, Menjalankan perintah Nya dan menjauhi larangan Nya.

@islam_nasehat

Allah SWT berfirman:

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗ   ۗ  وَيُخَوِّفُوْنَكَ بِالَّذِيْنَ مِنْ دُوْنِهٖ   ۗ  وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ هَادٍ  

"Bukankah Allah yang mencukupi hamba-Nya? Mereka menakut-nakutimu dengan sesembahan yang selain Dia. Barang siapa dibiarkan sesat oleh Allah maka tidak seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya."

(QS. Az-Zumar: Ayat 36)

3 komentar

Mengingat Allah • Fatwa NU

Di tengah situasi zaman yang tidak menentu, banyak media sosial yang berseliweran di hadapan kita, dan banyak kabar yang beredar di hadapan kita, yang disatu sisi memang menguntungkan bagi kita karena cepatnya informasi sampai kepada kita, namun di sisi yang lain, justru membuat kita semakin tidak tenang. Pada kondisi inilah, maka sangat amat diperlukan kesadaran pribadi kita, untuk kembali kepada tujuan diciptakannya manusia dan jin, yakni semata menjalankan visi penghambaan (ubudiyah) kepada Allah SWT.
.
Hati adalah inti dari diri seorang manusia. Allah Ta’ala sangat memperhatikan kondisi hati setiap hamba-Nya. Hati yang dijaga, akan senantiasa memancarkan kekuatan iman, semakin tenang dengan melakukan kebaikan-kebaikan, terutama kala mendengarkan ayat-ayat Allah dikumandangkan.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.”(QS. Al-Anfal [8]: 2).
.
.
Akan tetapi, karena lemahnya iman, banyak di antara umat Islam yang abai terhadap masalah hati ini. Padahal, bahagia tidaknya setiap Muslim sangat bergantung pada kondisi hatinya.
.
Untuk itu, penting sekali setiap Muslim memahami masalah ini, karena jika tidak, bisa jadi hati yang amat penting ini justru terkontaminasi dengan sifat-sifat buruk yang membahayakan, yakni kemunafikan bahkan kekafiran.
.
Dengan demikian pantaslah jika ada yang mengatakan bahwa hati merupakan raja dari setiap manusia. Sebab, pikiran, ucapan dan perilaku manusia sangat ditentukan oleh kondisi hatinya.
.
Untuk itulah, guna memastikan hati kita tetap menjadi raja yang benar dan baik, upaya untuk senantiasa menjaganya menjadi kebutuhan paling asasi dari diri setiap Muslim. Dan, satu cara strategis untuk memastikan hati tetap dalam kebenaran adalah dengan senantiasa melakukan dzikir kepada Allah Ta’ala.
***

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #hati

0 komentar

Doa-doa yang Dibaca saat Bayi dalam Kandungan
.
Kehamilan merupakan sebuah prosesi alamiah yang lazimnya sangat didambakan pasangan suami-istri. Kehamilan merupakan fase yang harus dilalui untuk menghadirkan anak di dalam keluarga. Tentunya, tujuan utama dari semuanya itu ialah untuk melahirkan generasi penerus yang saleh dan salehah, berbakti kepada kedua orang tua, dan memiliki daya guna bagi agama dan orang-orang di sekitarnya.

Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, karya Lajnah Ta’lif Pustaka Gerbang Lama, Pondok Pesantren Lirboyo, dalam buku Menembus Gerbang Langit; Kumpulan Doa Salafus Shalih, 2010 (Kediri: Pustaka Gerbang Lama), hal. 118 telah merangkumkan untuk kita beberapa wiridan dan doa seputar kehamilan.
Bagi ibu yang sedang hamil, ia dianjurkan untuk banyak membaca:

وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ تَارَةً أُخْرَى “Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu-ibu kalian pada kesempatan yang lain (persalinan).” Sedangkan bagi ayah, dianjurkan untuk:

1. Membaca Surat Al-Fatihah
2. Membaca surat Al-Insyirah (Alam Nasyroh)
Masing-masing dibaca 7x dan ditiupkan pada perut ibu hamil
3. Memperbanyak membaca berdoa di bawah ini:

اللهم احْفَظْ وَلَدِي مَادَامَ فِى بَطْنِ زَوْجَتِي وَاشْفِهِ أَنْتَ الشَّافِى لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَآؤُكَ شِفَآءً لآيُغَادِرُ سَقَمًا اللهم صَوِّرْهُ فِي بَطْنِ زَوْحَتِي صُوْرَةً حَسَنَةً وَثَبِّتْ قَلْبَهُ إِيْمَانًا بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ اللهم أَخْرِجْهُ مِنْ بَطْنِ زَوْجَتِي وَقْتَ وِلَادَتِهَا سَهْلًا وَتَسْلِيْمًا اللهم اجْعَلْهُ صَحِيْحًا كَامِلًا وَعَاقِلًا حَاذِقًا عَالِمًا عَامِلًا اللهم طَوِّلْ عُمُرَهُ وَصَحِّحْ جَسَدَهُ وَحَسِّنْ خُلُقَهُ وَأَفْصِحْ لِسَانَهُ وَأَحْسِنْ صَوْتَهُ لِقِرَاءَةِ الْحَدِيْثِ وَالْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ بِبَرَكَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

“Ya Allah, jagalah anakku selama ia berada dalam perut istriku, sehatkan ia, sesungguhnya Engkau Yang Maha Menyehatkan, tak ada kesehatan kecuali kesehatan dari-Mu, kesehatan yang tak terganggu penyakit. Ya Allah, bentuk ia yang ada di perut istriku dalam rupa yang baik, tetapkan dalam hatinya keimanan pada-Mu pada Rasul-Mu. Ya Allah, keluarkan dia dari perut istriku pada saat kelahirannya secara mudah dan selamat. Ya Allah, jadikan ia utuh, sempurna, berakal, cerdas, banyak beramal. Ya Allah, panjangkan umurnya, sehatkan jasadnya, baguskan rupanya, dan fasihkan lisannya untuk membaca hadits dan Al-Qur’an Yang Agung, dengan berkah Nabi Muhammad SAW. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta Alam.” Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab. (Muhammad Ibnu Sahroji)

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #ibuhamil #ibu #hamil

1 komentar