View project Read more

Pertanyaan: Kapan waktu yang tepat untuk membaca surat al-Kahfi? Apakah di malam atau siang hari?
.
Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Sebelumnya, kita akan simak beberapa hadis berikut,
Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Ka’bah.” (HR. ad-Darimi  3470 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)
.
Dalam riwayat lain, beliau bersabda, “Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR. Hakim 6169, Baihaqi  635, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 6470)
.
Dalam dua hadis di atas, pada hadis pertama, Nabi ﷺ menyebutkan, ‘membaca surat al-Kahfi di malam jumat’. Sementara di hadis kedua, beliau menyatakan, ‘membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat.’
.
Mengisyaratkan bahwa surat al-Kahfi bisa dibaca selama 24 jam di hari jumat. Dimulai sejak terbenamnya matahari di hari kamis, hingga maghrib hari jumat.
.
Al-Munawi menukil keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar,
Kata al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Amali, “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam jumat’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam jumat.” (Faidhul Qadir, 6/258)
.
Al-Munawi juga mengatakan,
"Dianjurkan untuk membaca surat al-Kahfi di hari jumat atau malam harinya, sebagaimana ditegaskan as-Syafii." (Faidhul Qadir, 6/257)
.
Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada waktu khusus untuk membaca surat al-Kahfi. Anda bisa membacanya selama hari jumat. Anda bisa pilih waktu yang paling longgar, paling nyaman, sehingga bisa membaca dengan penuh perenungan. Dengan demikian, kita bisa berharap, janji yang Allah berikan bagi orang yang membaca al-Kahfi, yaitu diberi cahaya, berpeluang untuk kita dapatkan.
.
Wallahu a'lam.

0 komentar

Muslimah Cantik Indonesia, Luar biasa bagi yang membaca Al-Qur'an
.
Berkata Abdul Malik bin Umair:
"Satu-satunya manusia yang tidak tua adalah orang yang selalu membaca Al-qur'an".
.
"Manusia yang paling jernih akalnya adalah para pembaca Al-qur'an".
.
Berkata Al-imam Qurtubi:
"Barang siapa yang membaca Al-qur'an,  maka Allah akan menjadikan ingatannya segar meskipun umurnya telah mencapai 100 tahun".
.
Imam besar Ibrahim al-Maqdisi memberikan wasiat pada muridnya Abbas bin Abdi Daim rahimahullah. "Perbanyaklah membaca Al-qur'an jangan pernah kau tinggalkan, kerana sesungguhnya setiap yang kamu inginkan akan di mudahkan setara dengan yang kamu baca".
.
Berkata Ibnu Solah:
"Bahwasannya para Malaikat tidak diberi keutama'an untuk membaca Al-qur'an,  maka oleh karena itu para Malaikat bersemangat untuk selalu mendengar saja dari baca'an manusia".
.
Berkata Abu Zanad:
"Di tengah malam,  aku keluar menuju masjid Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam sungguh tidak ada satu rumahpun yang aku lewati melainkan pada nya ada yang membaca Al-qur'an".
.
Berkata Shaikhul Islam ibnu Taimiyyah: "tidak ada sesuatu yang lebih bisa memberikan nutrisi otak, kesegaran jiwa, dan kesehatan tubuh serta mencakup segala kebahagiaan melebihi dari orang yang selalu melihat kitabullah ta'ala".
.
Banyaklah membaca Alqur'an niscaya kau akan mendapatkan keberkahan.
Allah berfirman: "ini adalah kitab yang kami turunkan kepadamu yang penuh keberkahan agar mereka mau mentadaburi ayat-ayatnya".
.
"Saya memohon kepada Allah agar memberikan taufiqnya kepada saya dan antum semua untuk selalu membaca Al-qur'an dan mengamalkan kandungannya".
.
.
Aamiin😇

0 komentar

Nasehat Islam Berikut adalah cara membagi membaca Al-Quran ala Rasulullah, Dan yang paling cepat sampai Khatam adalah seminggu / 7 Hari.

dari Abdullah bin 'Amru bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Berapa lamakah Al Qur'an di baca (hingga khatam)?" beliau bersabda: "Dalam jangka waktu empat puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sebulan." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu dua puluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu lima belas hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu sepuluh hari." Kemudian beliau bersabda: "Dalam jangka waktu tujuh hari, dan tidak kurang dari tujuh hari."

Hadits Riwayat Abu Daud


seorang laki-laki datang kepada Ibnu Mas'ud seraya berkata; "Aku biasa membaca Al Mufashal (dari surat Qaaf atau Al Hujurat sampai an Naas) dalam satu raka'at." 

Maka Ibnu Mas'ud berkata; "Apakah membaca al Qur'an itu seperti melantunkan sya'ir atau prosa prosa tentang runtuhnya kurma dari pohonnya? Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa membaca surat-surat yang sepadan, dua surat dalam satu raka'at, yaitu An Najm dan Ar Rahman dalam satu raka'at."Iqtarabat" dan "Al Haqqah" dalam satu raka'at."At Thur" dan "Adz Dzariyat" dalam satu raka'at."Idza Waqa'at" dan "Nuun" dalam satu raka'at."sa`ala saa`ilu" dan "wan naazi'aati" dalam satu raka'at."wailul lil muthaffifin" dan "abasa" dalam satu raka'at."Al Mudattsir" dan "Al Muzammil" dalam satu raka'at."Hal attaa" dan "Laa uqsimu bi yaumil Qiyaamah" dalam satu raka'at."Amma yatasaa`alun" dan "Wal mursalaati" dalam satu raka'at."Ad dukhaan" dan "Idzas syamsu kuwwirat" dalam satu raka'at." Abu Daud berkata; "Ini adalah tulisan Ibnu Mas'ud rahimahullah."

Hadits Riwayat Abu Daud 
4 komentar

√√ Tidak Sah Sholat Yang Tidak Membaca Al Fatihah • Fatwa NU

Tata Cara Baca Surat Al-Fatihah dalam Shalat
.
Membaca Surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun qauli di dalam shalat. Sebagai rukun maka tidak bisa tidak orang yang melakukan shalat harus membacanya kecuali dalam keadaan dan alasan tertentu di mana para ulama membolehkan mengganti bacaan Surat Al-Fatihah dengan bacaan lainnya.

Kewajiban membaca Surat Al-Fatihah di dalam shalat dan ketidakabsahannya didasarkan pada hadits Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim dan lainnya yang berbunyi sebagai berikut.

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya, “Tidak sah shalatnya orang yang tak membaca Surat Al-Fatihah.” Imam Nawawi mensyarahi hadits di atas dengan menyatakan bahwa hadits ini menjadi dasar bagi madzhab Syafi’i bahwa membaca Al-Fatihah wajib hukumnya bagi orang yang shalat baik ia menjadi imam, makmum, maupun shalat sendirian (Lihat Muslim bin Hajjaj, Shahîh Muslim bi Syarhil Imâmin Nawawi, Kairo, Darul Ghad Al-Jadîd, 2008, jilid 2, halaman 86). Sebagai bagian dari ibadah sudah semestinya bila dalam pelaksanannya ada aturan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi orang yang shalat dalam membaca Surat Al-Fatihah. Tidak terpenuhinya salah satu atau lebih syarat-syarat tersebut bisa jadi akan berakibat pada tidak sahnya shalat yang dilakukan.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadrami di dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 10 (sepuluh) syarat membaca Surat Al-Fatihah. Kesepuluh syarat tersebut kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ sebagai berikut.
.

.
1. Tertib
Makna tertib di sini adalah bahwa Surat Al-Fatihah harus dibaca sesuai urutan ayat-ayatnya, tidak boleh dibolak-balik.

2. Berturut-turut
Artinya semua ayat dibaca secara berturut-turut tanpa diselingi dengan kalimat lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Seumpama di tengah-tengah membaca Surat Al-Fatihah tiba-tiba bersin lalu mengucapkan “alhamdulillâh” sebagaimana disunahkan di luar shalat, maka bacaan hamdalah tersebut telah memotong berturut-turutnya bacaan Al-Fatihah. Bila terjadi demikian maka bacaan Al-Fatihah mesti diulang lagi dan shalatnya tidak batal. Demikian juga bila di tengah-tengah membaca Al-Fatihah secara sengaja mengucapkan bacaan seperti shalawat, tasbih atau lainnya, maka harus diulang bacaan Fatihahnya.

Namun bila semua itu terucapkan karena lupa maka tidak dianggap memotong berturut-turutnya bacaan surat Al-Fatihah sehingga tidak perlu mengulang dari awal.

3. Menjaga huruf-hurufnya
Di dalam surat Al-Fatihah ada setidaknya 138 huruf. Namun bila menghitung komplet dengan tasydid-tasydidnya, kedua huruf alif pada dua kata “shirâth”, dua alif pada kata “ad-dhâllîn”, dan satu alif pada kata “mâlik” maka jumlah seluruh hurufnya ada 156. Semua huruf itu harus terbaca dengan baik. Bila ada satu saja yang tidak terbaca maka tidak sah shalatnya.

4. Menjaga tasydid-tasydidnya
Di dalam surat Al-Fatihah ada 14 (empat belas) tasydid. Tasydid-tasydid itu  merupakan bentuk dari huruf-huruf yang bertasydid yang karenanya maka keempat belas tasydid tersebut harus dijaga dalam pembacaannya. Dengan menjaga tasydid-tasydid itu sama saja dengan menjaga huruf Surat Al-Fatihah yang juga wajib hukumnya untuk dijaga.

5. Tidak berhenti di tengah bacaan, lama atau sebentar, dengan maksud memotong bacaan

Bila di tengah-tengah bacaan Surat Al-Fatihah berhenti bukan karena maksud memotong bacaan, tetapi karena adanya uzur tertentu seperti lupa atau lelah maka tidaklah mengapa.

6. Membaca setiap ayatnya termasuk basmalah
Di dalam surat Al-Fatihah adalah 7 (tujuh) ayat yang kesemuanya wajib dibaca. Dalam madzhab Imam Syafi’i di antara ketujuh ayat tersebut adalah bacaan basmalah sebagai ayat pertama. Karenanya tidak membaca basmalah di dalam shalat menjadikan shalatnya tidak sah karena adanya satu ayat di dalam Surat Al-Fatihah yang tidak dibaca.

7. Tidak ada kesalahan baca yang bisa merusak makna
Contoh kesalahan baca yang bisa merusak makna adalah kata “an’amta” yang dibaca secara salah menjadi “an’amtu.” Kesalahan baca ini bisa merusak makna dari “Engkau memberi nikmat” menjadi “saya memberi nikmat.” 8. Dibaca pada posisi berdiri pada shalat fardhu
Setiap huruf yang ada di dalam Surat Al-Fatihah harus terbaca pada saat posisi orang yang shalat dalam keadaan berdiri.

9. Dapat didengar oleh diri sendiri
Setiap huruf Surat Al-Fatihah yang dibaca harus bisa didengar oleh diri sendiri bila pendengaran orang yang shalat dalam keadaan sehat atau normal. Bila pendengarannya sedang tidak sehat, di mana suara bisa terdengar bila lebih dikeraskan, maka cukuplah pembacaan Surat Al-Fatihah dengan suara yang sekiranya pendengarannya normal maka suara itu bisa terdengar, tidak harus dikeraskan sampai benar-benar dapat didengar oleh telinganya sendiri yang sedang tidak normal.

10. Tidak diselingi dengan zikir atau bacaan lain
Sebagaimana contoh pada syarat nomor 2 bacaan Surat Al-Fatihah di dalam shalat tidak boleh diselingi oleh kalimat zikir lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Lain halnya bila kalimat yang menyelingi itu ada kaitannya dengan kebaikan shalat seperti mengingatkan imam bila terjadi kesalahan. Sebagai contoh ketika imam membaca ayat atau surat setelah membaca Al-Fatihah lalu terjadi kesalahan atau kelupaan baca umpamanya, makmum boleh mengingatkannya meskipun ia sendiri sedang membaca Surat Al-Fatihah. Namun perlu diingat, selagi imam masih mengulang-ulang bacaan ayat yang salah atau lupa tersebut makmum tidak boleh mengingatkannya. Bila dalam keadaan demikian, makmum mengingatkan imam padahal ia sendiri sedang membaca Al-Fatihah maka terpotonglah bacaan Al-Fatihahnya.

Demikian sepuluh syarat membaca Surat Al-Fatihah yang mesti dipenuhi oleh orang yang melakukan shalat. Tidak dipenuhinya salah satu dari syarat tersebut dapat menjadikan bacaannya rusak yang juga berakibat pada tidak sahnya shalat tersebut.

Hal ini sangat penting diperhatikan. Itulah sebabnya di pesantren-pesantren para guru mengajarkan bacaan Surat Al-Fatihah kepada para santri dengan waktu yang relatif lebih lama dari pada saat mengajarkan surat-surat yang lain.

Tak jarang seorang santri mempelajari bacaan Surat Al-Fatihah sampai berbulan-bulan. Ia baru diperbolehkan mempelajari bacaan berikutnya setelah sang guru benar-benar yakin bacaan Surat Al-Fatihah sang santri telah benar-benar fasih. Ini semua dimaksudkan demi menjaga keabsahan shalat. Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #islam #aswaja #ahlussunnahwaljamaah

0 komentar

Temukan ketenangan hati dengan mendekatkan diri kita kepada Al-Qur'an, bacalah, renungkan dan amalkan nilai-nilai baiknya.
.
.
#muhammadiyah #lensamu #takwa #iman #istiqomah #berkah #allahuakbar #alhamdulilah #islam #nasehat #muhasabah #islam #pencerahan #gerakanpembaruan #muhammadiyahgerakanku #ayatsuci #kekuatanalquran #teladan #petuahhidup #petunjukAllah #nasehat #berkemajuan #akhlakulkarimah #taat #hadist #kebaikanislam #muhasabah #ayojadibaik #hijrah

0 komentar

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Bacakanlah Al Qur`an padaku." Aku pun berkata, "Aku membacakannya untuk Anda, padahal kepada Andalah ia diturunkan?" beliau bersabda: "Sesungguhnya aku suka mendengarnya dari orang lain."

Akhirnya aku pun membacakan surat An-Nisa` dan ketika sampai pada ayat: "Dan bagaimanakah sekiranya Kami mendatangkan manusia dari seluruh umat dengan seorang saksi, lalu kami mendatangkanmu sebagai saksi atas mereka." Maka beliau pun bersabda padaku: "Cukuplah." Lalu aku pun melihat kedua mata beliau meneteskan air.

(HR. Bukhari)

0 komentar